BPJS Kesehatan: Penundaan Klaim Hanya 4 Persen, Bukan Masalah Dana

BPJS Kesehatan: Penundaan Klaim Hanya 4 Persen, Bukan Masalah Dana

BPJS Kesehatan membantah isu yang beredar di media sosial tentang tingginya penundaan klaim. Menurut lembaga ini, angka pending klaim pelayanan kesehatan nasional hanya mencapai 4 persen, dan masalah utamanya bukan karena keterbatasan dana, melainkan berkas pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, “Jadi kalau Bapak-Ibu sekalian mendengar isu di medsos pending klaim kok tinggi BPJS bagaimana, itu sebetulnya kita punya duit untuk membayar. Sehingga pending klaim itu adalah persoalan berkas Bapak-Ibu sekalian dengan cabang harus sesuai.” Dia menekankan bahwa lembaga tersebut memiliki kemampuan finansial untuk membayar seluruh klaim yang masuk.

Rumah sakit yang mengalami penundaan klaim di atas 20 persen diminta segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperbaiki proses administrasi. Prihati menekankan pentingnya konsistensi dalam perbaikan berkas agar masalah serupa tidak terulang di periode berikutnya.

RSUD Dr. Soetomo dan RSUP Cipto Mangunkusumo dijadikan contoh rumah sakit yang berhasil menekan pending klaim hingga sekitar 2 persen. Kedua rumah sakit tersebut bahkan meraih prestasi tinggi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan berkualitas.

Prihati juga menekankan perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap layanan dan administrasi klaim di setiap fasilitas kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan akan menggeser fokus anggaran dari rumah sakit (87,1 persen) ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, dengan tetap mempertahankan standar nilai berbasis hasil yang efisien.

Pendekatan value-based atau berbasis nilai yang diterapkan BPJS Kesehatan dirancang untuk menghasilkan outcome terbaik dengan biaya lebih efisien. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kesembuhan pasien sambil menjaga pengunaan anggaran kesehatan nasional tetap optimal.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top