
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus gencar memberantas judi online dengan memblokir situs-situs ilegal. Dalam upaya tersebut, mereka telah menutup akses ke 4,1 juta situs dan konten yang diduga berkaitan dengan perjudian online.
Pengamat keamanan siber Pratama Persadha menganggap strategi pemblokiran ini sudah tepat sasaran. Menurutnya, langkah tersebut efektif dalam membatasi orang-orang untuk mengakses platform judi online dan sekaligus mengurangi jumlah uang yang beredar di industri perjudian digital tersebut.
Upaya pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari risiko kecanduan judi dan dampak finansial yang bisa merugikan keluarga. Dengan terus memperkuat sistem pemantauan dan pemblokiran, Komdigi berusaha menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terkontrol bagi pengguna internet di Indonesia.
Sumber: Antara News




