
Sidang putusan sengketa pemilu presiden (PHPU) yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diperkirakan akan digelar Selasa, 6 Oktober 2026. Prediksi itu disampaikan Refly Harun, kuasa hukum dari pihak penggugat yang dimotori Denny Indrayana dkk.
Refly mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal pembacaan putusan tersebut. Meski begitu, ia tetap memperkirakan sidang akan berlangsung esok hari.
Lebih jauh, Refly menyatakan keyakinannya bahwa gugatan yang diajukan kliennya akan dikabulkan oleh MK. Gugatan ini terkait persoalan ijazah Gibran Rakabuming Raka dalam perkara PHPU Pilpres 2024.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut persyaratan administrasi seorang pejabat negara setingkat wakil presiden. Publik kini menantikan kepastian jadwal resmi dari MK sekaligus putusan akhir yang akan menjadi penentu arah dari gugatan yang telah bergulir ini.
Sumber: Sindonews
Baca Juga

Prabowo Beri Bintang Mahaputra ke 7 Perwira TNI, Ini Daftar Lengkapnya

Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Diperjualbelikan

Lima Kabar Jakarta: Dari Transportasi Udara hingga Benih Ikan untuk Warga Kepulauan Seribu

