Kakak Ridwan Kamil Diperiksa KPK soal Pembelian Mobil Volvo XC90

Kakak Ridwan Kamil Diperiksa KPK soal Pembelian Mobil Volvo XC90

Sebuah mobil mewah jenis Volvo XC90 menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Erwin Muniruzaman, kakak kandung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sekaligus Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 2 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menggali keterangan Erwin soal pembelian kendaraan tersebut oleh Ridwan Kamil pada 2023. “Untuk saksi ERM yang juga merupakan kakak dari RK yang pada saat tempus (waktu, red.) perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, penyidik mendalami pengetahuan ERM berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh RK pada 2023,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/10/2026).

KPK menduga mobil Volvo itu kemudian dijual oleh Erwin pada Agustus 2024. Waktu penjualan ini menarik perhatian penyidik karena bertepatan dengan bergulirnya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB di KPK.

Kasus korupsi iklan Bank BJB sendiri mencakup anggaran tahun 2021 hingga 2023 dan melibatkan enam agensi periklanan. KPK menetapkan lima tersangka pada Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pihak swasta. Kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp223,6 miliar.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Desember 2025, setelah rumahnya digeledah penyidik pada Maret 2025. Penyidikan terus berlanjut, dengan empat tersangka sudah ditahan pada Agustus 2026, sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kesehatan. Kasus ini masih terus berkembang seiring pengungkapan fakta-fakta baru di lapangan.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top