Pemerintah Rencanakan Pemerataan Dokter Mata ke Daerah Terpencil

Pemerintah Rencanakan Pemerataan Dokter Mata ke Daerah Terpencil

Layanan kesehatan mata di Indonesia masih menghadapi kendala serius: dokter spesialis mata terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara daerah terpencil kekurangan tenaga ahli. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengakui masalah ini dan berkomitmen untuk mengatasinya dengan strategi pemerataan yang terukur.

Meskipun jumlah spesialis mata di Indonesia cukup banyak, mereka belum tersebar merata. “Saya tahu dokter spesialis mata itu banyak tapi masih terkonsentrasi di kota besar. Kita akan lakukan pemerataan dokter spesialis mata,” ujar Dante saat bertemu media di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Strategi pemerataan yang direncanakan melibatkan program beasiswa bagi dokter spesialis mata yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Salah satu inisiatif konkret adalah beasiswa di Rumah Sakit Mata Cicendo di Bandung, dengan syarat lulusan harus menerima penempatan di lokasi-lokasi terpencil guna meningkatkan akses layanan kesehatan mata masyarakat.

Selain masalah distribusi dokter, pemerintah juga menemukan ketimpangan dalam akses operasi katarak antar daerah. Target Cataract Surgery Rate (CSR)—tingkat pembedahan katarak per jumlah penduduk—sudah ditetapkan, namun alokasi kuota operasi di setiap daerah tidak seimbang, dengan beberapa wilayah kekurangan dan lainnya kelebihan.

Kemenkes sedang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyeimbangkan kuota operasi katarak di tiap daerah agar lebih proporsional dan adil. Upaya ini diharapkan memastikan lebih banyak pasien di daerah terpencil bisa mengakses prosedur pembedahan yang mereka butuhkan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Selain tindakan kuratif, pemerintah juga fokus pada edukasi pencegahan melalui kampanye kesehatan mata di sekolah dan tempat kerja. “Kemenkes mendorong edukasi kesehatan mata di tempat belajar dan tempat kerja. Salah satunya lewat jargon 20-20-20,” kata Dante, menjelaskan bahwa setiap 20 menit bekerja, mata perlu diistirahatkan 20 detik dengan melihat objek sejauh 20 kaki (sekitar 6 meter) untuk relaksasi.

Pendekatan holistik ini—menggabungkan pemerataan tenaga medis, keseimbangan akses operasi, dan edukasi kesehatan—menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan mata ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top